Friday, April 11, 2014

Budaya Indonesia Bukanlah Budaya Korupsi

Korupsi dewasa ini sudah menjadi sesuatu yang begitu lumrah terjadi di mana-mana. Banyak instansi di pemerintahan terlibat kasus korupsi yang meraup keuntungan miliaran rupiah dan membuat KPK sibuk setiap hari untuk menangkapi mereka satu per satu. Sulit dipahami mengapa begitu mudahnya banyak orang-orang di pemerintahan terlibat kasus korupsi yang merampas uang rakyat hingga banyak rakyat menjadi menderita. Dari situlah telah menimbulkan indikasi bahwa korupsi bak sebuah budaya yang ngtrend di abad ini.

Menyimak bahwa korupsi di negeri ini sudah menjadi jamuan bak makanan sehari-hari bagi masyarakat dengan dipertontonkan di media cetak dan media electronic. Para terduga ataupun tersangka korupsi yang tertangkap oleh KPK masih bisa untuk tersenyum lepas tanpa ada rasa bersalah telah mengambil uang rakyat secara zhalim dan membuat kesengsaraan bagi rakyat. Hal inilah perlu digaris bawahi untuk dapat membenahi diri pada setiap rakyat Indonesia agar tidak membudayakan korupsi karena besar dampaknya kepada Indonesia sendiri adalah mendapat pamor negatif dimata dunia internasional.

Bahwa Indonesia dengan banyaknya kasus korupsi terjadi sampai sekarang ini membawa Indonesia mendapat peringkat 56 negera terkorup di dunia menurut analisis Transparansi Internasional yang dilangsir oleh Harian Republika.  Menyayangkan hal demikian dengan berdampak kepada masyarakat yang masih banyak hidup dalam kemiskinan, banyaknya pengangguran dan anak-anak bangsa hidup tanpa mengenyam pendidikan yang layak. Sehingga dapat meyakinkan banyak rakyat akan meniru tindakan korupsi yang seharusnya diperbaiki dengan memperdalam agama dan santun dalam menerima amanah ketika menjabat. 

Budaya Yang Salah
Disandarkan tadi di atas bahwa korupsi yang menjamur di Indonesia telah menjadi sebuah budaya yang trend harus dilakukan oleh setiap pejabat negara sehingga menimbulkan pembelajaran yang tidak benar bagi masyarakat. Hal yang demikian bila diamini oleh semua lapisan masyarakat maka akan membawa kehancuran terhadap negeri Indonesia. Bayangkan saja kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh KPK sampai saat ini telah tercatat kerugian negara mencapai trilliunan rupiah yang mengakibatkan ekonomi masyarakat tidak mengalami pertumbuhan dan meningginya angka subsidi yang harus ditanggung oleh negara. Apalagi bila semua masyarakat melakukan korupsi yang akibatnya entah bagaimana lagi.

Itulah mengapa negeri ini tak pernah lepas dari krisis ekonomi yang telah mengahantui cukup lama sekali sehingga sepatutnya mengarahkan pemikiran kita menghilangkan budaya korupsi adalah solusinya. Melihat negara-negara yang maju di belahan dunia seperti Cina dan Korea Selatan adalah dua negara yang pernah dijejaki oleh korupsi yang merajalela di birokrasinya sehingga merugikan negara dan memiskinkan rakyatnya. Tetapi perubahan besar ditunjukkan oleh cina dan korea selatan dengan melakukan perombakan keseluruhan dalam birokrasinya dan menerapkan hukum tegas bagi para pejabat yang terlibat kasus korupsi. Hal tersebut sangat manjur ternyata yang membawa Cina menguasai ekonomi dunia dengan produk-produk yang sudah menyebar kemana-mana. Sama halnya dengan Korea Selatan setelah perbaikan di Institusi pemerintahannya membawa perubahan besar bagi Korea Selatan untuk membangun kembali ekonominya yang sempat terpuruk jatuh dan sekarang Korea Selatan menjadi salah satu magnet ekonomi dunia yang patut ditiru oleh negara-negara asia.

Mengetahui warta tersebut rasanya sangat miris membandingkan negeri kita dengan kedua negeri raksasa tersebut. Melihat para pejabat negeri kita yang hampir dari semua intansi melakukan korupsi, hal tersebut tentu bisa dilihat bersama di layar televisi dan surat kabar yang mempertontonkan tingkah pejabat kita yang menyalahgunakan jabatannya hanya untuk memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan jutaan rakyat. Pastinya belum basi di telinga kabar dari Ketua Mahkamah Konstitusi kita yang baru terpilih Akil Mochtar yang ditangkap KPK karena diduga disuap untuk memenangkan sengketa pilkada diberbagai daerah. Sejatinya memang diakui penyakit untuk korupsi memang tidak bisa hilang padahal sudah banyak yang tertangkap semenjak didirikannya KPK tahun 2004. Dan juga pastinya di antara orang-orang yang prihatin menatap Indonesia masih saja dipenuhi dengan budaya-budaya korupsi yang memenjarakan harapan rakyat untuk hidup sejahtera dan bertanya-tanya: mengapa masih terjadi? 

Menerapkan Hukuman Mati
Laiknya negara Tiongkok yang menerapkan hukuman mati kepada para pejabat negara yang terlibat kasus korupsi termasuk kepada kepala negeranya sendiri juga mendapat hukuman yang sama jika terlibat kasus korupsi. Dengan diterapkan aturan hukum yang tegas untuk kasus korupsi menjadikan rakyat Tiongkok dapat hidup sejahtera dan menurunkan angka kemiskinan serta merebaknya pembangunan perumahan layak huni di berbagai penjuru daerah terpencil di Tiongkok karena banyaknya subsidi yang diberikan negara. Mungkin kita berharap bahwa jikalau Indonesia juga melakukan hukuman yang sama terhadap koruptor mungkin nasib rakyat kita akan lebih sejahtera dan tak ada satu orang anakpun yang tak mendapat pendidikan.

Dengan adanya hukuman mati kepada para koruptor akan membuat jera para pejabat publik dengan tidak lagi berani mengambil uang rakyat yang diamanahkan untuk dikelola dengan baik guna membantu kehidupan masyarakat untuk keluar dari lobang kemiskinan. Tetapi menatap itu hanya sekedar khayalan semata mungkin akan sia-sia bila perubahan undang-undang untuk koruptor tidak dilakukan pembenahan sehingga menciptakan budaya di masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang menjurus kepada korupsi dapat terealisasi.

Karena kita mengetahui bahwa para pejabat yang dipilih oleh rakyat dapat dikatakan juga sebagai panutan bagi jutaan masyarakat kita untuk berprilaku baik dan berbudaya santun sehingga sendi-sendi keinginan untuk korupsi akan hilang dan lenyap. Dari itu mengamati hukuman mati untuk koruptor yang ada di Cina dapat menjadi renungan kita agar keseriusan para pejabat publik akan memerangi tindakan korupsi tidak hanya omongan belaka tetapi benar serius adanya dari membenahi Undang-Undang untuk terpidana korupsi.

Sehingga di akhir tulisan ini penulis meyakini bahwa suatu hari nanti negeri kita –Indonesia- akan mempunyai pemimpin yang benar-benar menghapuskan korupsi di instansi pemerintahan dengan aturan hukuman yang tegas dan mengarahkan pemikiran masyarakat untuk mempunyai budaya yang anti korupsi. Semoga.

Oleh: Satria Dwi Saputro
(Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN-SU)

0 komentar:

Post a Comment