Tuesday, May 8, 2018

Sistem Ekonomi dan Fiskal Zaman Khulafaur Rasyidin (Part 4)

SISTEM EKONOMI DAN FISKAL PEMERINTAHAN KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB

Setelah diangkat sebagai khalifah islam keempat oleh segenap kaum muslimin, ali bin abi thalib langsung mengambil beberpa tindakan, seperti memberhentikan para pejabat yang korup, membuka kembali lahan perkebunan yang telah diberikan kepada orang-orang kesayangan utsman , dan mendistribusikan pendapatan pajak tahunan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan umra bin khattab

Masa pemerintahan khalifah ali bin abi thalib yang hanya berlangsung selama enam tahun selalu diwarnai dengan ketidakstabilan kehidupan politik. Ia harus mengadapi pemberontakan thalhah, zubair bin alawwam, dan aisyah yang menuntut kematian utsman bin affan. Berbagai kebijakan tegas yang diterapkannya menimbulkan api permusuhan dengan keluarga bani umayyah yang dimotori oleh muawiyah ibn abi sofyan. Pemberontakan juga datang dari golongan khawarij mantan pendukung khalifah Ali bin Abi Thalib yang kecewa terhadap keputusan tahkim pada perang siffin.

Sekalipun demikian, khalifah ali bin abi thalib tetap berusaha untuk melaksanakan berbagai kebijakan yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan umat islam. Menurut sebuah riwayat, ia secara sukarela menarik diri dari daftar penerima dana bantuan baitul mal, bahkan menurut riwayat yang lain ali memberikan sumbangan sebesar 5000 dirham setiap tahun. Apapun faktanya kehidupan Ali sangat sederhana dan sangat ketat dalam mebelanjakan keuangan negara.
Baca juga:
Selama masa pemerintahannya, khalifah Ali bin Abi Thalib menetapkan pajak terhadap para emilik hutan sebesar 4000 dirham dan menizinkan ibnu abbas, gubernur kufah, memungut zakat terhadap sayuran yang akan digunakan sebagai bumbu masakan.

Seperti yang telah disinggung, Ali tidak menghadiri pertemuan majelis syuro di jabiya yang diadakan oleh khalifah umar untuk memusyawarahkan beberpa hal penting yang berkaitan dengan status tanah-tanah taklukan. Pertemuan itu menyepakati untuk tidak mendistribusikan seluruh pendapatan baitul mal, tetapi mentimpan sebagian sebagai cadangan. Ali menolak seluruh hasil pertemuan tersebut. Oleh karena itu, pendapatan dan porvisi yang ada di baitul mal madina, basrah, kufah. Ali ingin mendistribusikan harta baitul mal yang ada di swad, namun urung dilaksanakan demi menghindari terjadinya perselisihan di antara kaum muslimin.

Pada masa pemerintahan ali bin abi thalib, prinsip utama dari pemerataan distribusi uang rakyat telah diperkenalkan. Sistem distrbusi uang rakyat telah diperkenalkan. Sistem distrbusi setiap pekan sekali untuk pertama kalinya diadopsi. Hari kamis adalah hari pendistribusian atau hari pembayaran. Pada hari itu, semua penghitungan diselesaikan dan pada hari sabtu dimulai penghiungan baru. Cara ini mungkin solusi yang terbaik dari sudut pandang hukum dan kondisi negara yang sedang berada dalam masa-masa transisi. Khalifah ali meningkatkan tunjangan bagi para pengikutnya di irak.

Pada masa khalifa Ali bin Abi Thalib, alokasi pengeluaran kurang lebih masih tetap sama sebagaimana halnya pada masa pemerintahan umar. Pengeluaran untuk angkatan laut yang ditambah jumlah pada masa utsman hampir seluruhnya dihilangkan karena sepanjang garis pantai syria, palestina, dan mesir berada di bawah kekuasaan muawiyah. Namun demikian, dengan adanya penjaga malam dan patroli yang telah terbentuk sejak masa pemerintahan khalifah umar, Ali membentuk polisi yang terorganisasi secara resmi yang disebut surthah dan pemimpinnya diberi gelar shahibus syurthah. Fungsi lainnya dari baitul mal masih tetap sama dan tidak ada perkembangan aktivitas yang berarti pada masa ini.

Khalifah Ali memiliki konsep yang jelas tentang pemerintahan, administrasi umum dan masalah-masalah yang berkaitan dengannya. Konsep ini dijelaskan dalam suratnya yang terkena yang ditujukan kepada Malik Ashter bin Harits. Surat yang panjang tersebut antara lain mendeskripsikan tugas, kewajiban serta tanggung jawab para penguasa dalam mengatur berbagai prioritas pelaksanaan dispensasi keadilan serta pengawasan terhadap para pejabat tinggi dan staf-stafnya; menjelaskan kelebihan dan keurangan pra jaksa, hakim dan abdi hukum lainnya; menguraikan pendapatan pegawai administrasi dan pengadaan bendahara. Surat ini menjelaskan bagaimana berhubungan dengan masyarakat sipil, lembaga peradilan dan angkatan perang. Ali menekankan malik agar lebih memerhatikan kesejahteraan para prajurit dan keluarga mereka diharapkan berkomunikasi langusng dengan masyarakat melalui pertemuan terbuka, terutama dengan orang-orang miskin, orang-orang yang teraniaya dan para penyandang cacat. Dalam surat tersebut, juga terdapat instruksi untuk melawan korupsi dan penindasan, mengontrol pasar, dan memberantas para tukang catu laba, penimbun barang dan pasar gelap. Singkatnya, surat itu menggambarkan kebijakan khalifah Ali bin Abi Thalib yang ternyata konsep-konsepnya tersebut dikutip secara luas dalam administrasi publik.  Dan salah satu upaya monumental adalah pencetakan mata uang sendiri atas nama pemerintahan Islam, di mana sebelumnya kekhalifahan Islam menggunakan uang dinar dari Romawi dan dirham dari Persia. 

0 komentar:

Post a Comment